Tribratanews.polri.go.id – Kupang. Di masa penerapan adaptasi kebiasaan baru, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin melaksanakan kegiatan Safari Ibadah. Kegiatan ini digelar di Masjid Al’Muawanah Naikotan-Kupang, Sabtu (12/7).
Pada kesempatan itu, Kapolda NTT menyampaikan, kondisi Kamtibmas Provinsi NTT secara umum dimana dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru baru ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia ditandai dengan dibukanya kembali tempat ibadah, industri, dan tempat-tempat lainnya. Untuk itu, diimbau kepada Pengurus Masjid dan peran lembaga GP Ansor untuk dapat mengikuti dan memberikan arahan terkait dengan protokol kesehatan, proses ibadah tetap dilaksanakan namun harus sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku.
Kapolda NTT berharap dapat terus menjalin ikatan silaturahmi dan komunikasi antara lembaga keagamaan dengan Polda NTT. “Sebagai Penegak hukum, Polri tetap melaksanakan kebijakan dari pemerintah, akan tetapi untuk kegiatan ibadah kita harus mematuhi aturan yag telah di tetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Provinsi NTT. Akan tetapi apapun kebijakan yang di lakukan Polri semua akan dilakukan dengan cara yang humanis", jelas Kapolda NTT.
Diakhir pertemuan tersebut, Kapolda NTT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua GP. Ansor wilayah NTT. Kegiatan Safari Ibadah ini pun tetap mengikuti protokol dari Pemerintah yakni, Physical Distancing dan menggunakan Masker.
(fa/bq/hy)