Direktur Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang Diberi Reward Presisi dari Lemkapi

11 March 2022 - 22:27 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Serang. Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi pengungkapan jaringan besar narkoba yang masuk melalui pesisir selatan Banten oleh Direktorat Narkoba Polda Banten bersama Satnarkoba Polda Banten. Barang bukti jenis sabu yang berhasi disita jumlahnya juga signifikan, mencapai 23 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh merek Cina di dalam 2 koper ukuran sedang.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan menyampaikan bahwa lembaganya menaruh perhatian besar pada kinerja kepolisian terutama dalam pengungkapan kasus-kasus besar termasuk narkoba, sehingga keberhasilan Polda Banten dan Polres Pandeglang dalam mengungkap jaringan kakap narkoba ini pantas untuk diapresiasi.

"Kami hadir memberi motivasi dan reward kepada Direktur Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang yang telah berhasil menangkap 7 tersangka pengedar kakap narkoba dengan barang bukti 23 kilogram sabu," kata Direktur Eksekutif Lemkapi.

Direktorat Narkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto S.I.K., M.SI., menyambut baik pemberian Presisi Award dari Lemkapi yang diterimanya dan meyakinkan bahwa perang terhadap narkoba terus digendangkan oleh Polda Banten dan Satuan Narkoba Polres Jajaran.

"Kami tidak berpuas diri pada pencapaian ini, sesuai perintah Kapolda Banten maka kami akan terus semangat untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Banten," jelas Direktorat Narkoba Polda Banten.

Direktur Eksekutif Lemkapi bersama pengurus Lemkapi lainnya optimis bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, Polda Banten akan terus menorehkan prestasi demi prestasi, tidak hanya dalam bidang penindakan dan penegakan hukum namun juga dalam pemeliharaan kamtibmas.

"Dengan tangan dingin dan pola kepemimpinan Kapolda Banten yang humanis, kami yakin prestasi lainnya akan terus diraih oleh Polda Banten ke depan," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi.

Share this post

Sign in to leave a comment