Tribratanews.polri.go.id. Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol. Edy Murbowo., S.I.K., M.Si., hadir mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri dalam rangka Sosialisasi Perpol No. 4/2020 di Gedung Tribrata Polda Metro Jaya,(11/11/2020).
Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan serta permohonan maaf yang semula akan dihadiri langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri.
"Berhubung ada tugas yg tidak bisa ditinggalkan, sehingga Sosialisasi Perpol No. 4/2020 saya sampaikan di hadapan bapak dan ibu sekalian, namun demikian kami berharap tidak mengurangi niat dan semangat bapak ibu sekalian untuk memahami Perpol No. 4/2020," ungkap Brigjen Pol. Edy Murbowo., S.I.K., M.Si.
Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri juga menjelaskan bahwa Perpol No. 4/2020 merupakan pedoman Satpam dalam pelaksanaan tugas di lingkungan tempat kerja.
"Sehingga dalam pelaksanaan tugas dilingkungan kerja dapat menentukan tugas dan kewenangan mana sajakah yang dapat dikerjakan," tegas Brigjen Pol. Edy Murbowo., S.I.K., M.Si.
Pejabat yang hadir dalam rangka Sosialisasi Perpol No 4/2020 adalah sebagai berikut Dirbinpotmas; Wakapolda Metro Jaya, Direktur BPJS Ketenagakerjaan, PJU Polda Metro Jaya, Para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya, Kasatbinmas Jajaran Polda Metro Jaya, Ketua ABUJAPI, Ketua APSI, Ketua ABUJAPI Jaya, Ketua APSI Jaya dan Para Direktur BUJP.
(rj/bq/hy)