Tribratanews.polri.go.id- Banda Aceh. Bripka Julianto Pane atau yang sering disebut Ustadz Pane merupakan Pemilik sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ruhul A'zam yang berada di Dusun Gunyak, Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Polisi yang sehari-hari bertugas sebagai Kanitbintibmas pada Satuan Binmas Polres Gayo Lues tersebut telah mendirikan pesantren secara swadaya, tujuannya mendirikan pesantren yaitu ingin membantu tugas Kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan dan kenakalan serta penyebaran dan pemakaian narkoba di kalangan remaja.
Awalnya, pesantren yang didirikan pada tahun 2009 ini sebagai tempat pengajian bagi rekan-rekannya di kalangan Kepolisian dan masyarakat sekitar lingkungan pesantren, tetapi lambat laun pesantren tersebut pun berkembang. Saat ini pesantren tersebut memiliki santri sebanyak 580 orang dengan tenaga pengajar sebanyak 45 orang.
Sebagai seorang Polisi, Bripka Julianto tetap menjalankan tugas seperti biasa, disamping peranannya sebagai pimpinan Pondok Pesantren.
Bripka Julianto memanfaatkan waktu sebaik mungkin pada kedua profesinya ini. Sebelum bertugas, usai sholat subuh Bripka Julianto menyempatkan diri untuk mengajar, sorenya selepas tugas Bripka Julianto juga mengambil kesempatan untuk mengajar anak didiknya.
Bripka Julianto berharap pasantrennya ini bisa melahirkan generasi-generasi yang Rabbani dan Qur'ani, generasi yang tangguh tanpa narkoba, disiplin, patuh terhadap orang tua dan cinta terhadap Negaranya.