Dirlantas Polda Aceh: Sopir Hiace Ngantuk dan Menabrak Tiang Listrik

12 April 2024 - 15:00 WIB
rmol.id

Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Insiden kecelakaan lalu lintas di saat arus mudik kembali terjadi di wilayah Aceh Selatan yakni mobil penumpang Toyota Hiace Nopol BL 7423 JH yang menabrak tiang listrik di Jalan Nasional Tapaktuan - Subulussalam. Tepatnya di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan yang mengakibatkan seorang penumpang tewas. Kamis (11/4/24)

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mengatakan, kecelakaan itu diduga karena sopir berinisial LR mengantuk. Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang, Syaiful Can (66), meninggal dunia.

"Korban merupakan warga Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan, Denai, Medan, Sementara yang lain mengalami luka-luka." ungkap Kombes Pol. Muhamad Iqbal Alqudusy.

Kombes Pol. Muhamad Iqbal Alqudusy menjelaskan kronologi kecelakaan mobil penumpang yang dikemudikan warga Meunasah Buluh LT, Kecamatan Lhok Sukon, Aceh Utara itu. Awalnya, mobil tersebut melaju dari arah Tapaktuan ke Subulussalam.

"Diperkirakan kecepatan 60 kilometer per jam dengan membawa lima orang penumpang. Sesampainya di TKP kecelakaan, sopir mengantuk dan hilang kendali," tutup Dirlantas Polda Aceh

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment