Tribratnews.polri.go.id – Banda Aceh. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar vaksinasi bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak (Wajib Pajak) di Kantor Samsat Kota Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH., melalui Kabid Humas, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi., menyampaikan, gerai vaksinasi yang diinisiasi oleh Ditlantas tersebut ditargetkan bagi peserta wajib pajak yang belum menerima vaksin, baik vaksin dosis I maupun dosis II.
Selain itu, lanjut Winardy, gerai vaksinasi yang ikut melibatkan vaksinator dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut juga terbuka untuk masyarakat umum yang belum divaksin.
"Gerai vaksin ini targetnya bagi peserta wajib pajak yang belum vaksin. Tapi, untuk masyarakat umum juga dipersilakan datang dan vaksin," Jelas Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi., Kamis (2/9/2021).
Dalam pelaksanaannya, Winardy merincikan, ada 152 peserta wajib pajak dan masyarakat umum yang datang ke Samsat. Namun, 102 orang diketahui sudah menerima vaksinasi.
Sisanya, 40 orang didaftarkan untuk divaksin, sedangkan 10 orang lagi ditunda, karena tidak memenuhi syarat untuk vaksin.
Yang datang 152 orang. Tapi peserta wajib pajak ini ramai yang sudah vaksin. Jadi cuma 40 yang divaksin, sedangkan 10 orang ditunda karena alasan kesehatan,
Kegiatan vaksinasi tersebut ikut dihadiri Wadir Lantas Polda Aceh, Ka UPTD Banda Aceh, Kasi STNK, Kabag Ops PT Jasa Raharja, Personel Samsat, dan Petugas Vaksinator dari Rumkit Bhayangkara.