Tribratanews.polri.go.id - Serang. Personel Ditlantas Polda Banten melaksanakan Kegiatan , “Yuk Ngopi Wae” kegiatan ini adalah merupakan salah satu dari 12 program prioritas Kapolda Banten dalam comandet Wish nya ,agar polisi dekat dengan masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A kepada wartawan mengatakan, Himbauan kepada masyarakat oleh personel Ditlantas Polda Banten dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD di gelar dengan “Yuk Ngopi Wae” merupakan program prioritasnya yang disampaikan dalam Commander Wish Kapolda Banten, dengan begitu polisi terlihat semakin dekat dan erat dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Sik, MH, menjelaskan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini dilakukan dengan mengajak masyarakat ” Yuk Ngopi Wae “dengan tujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dan menghimbau agar mematuhi aturan berlalu lintas serta menyampaikan himbauan pengguna jalan menggunakan masker dan membiasakan selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Dirlantas Polda Banten juga menyampaikan himbauan agar tetap memperhatikan jarak dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan juga selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus covid 19.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi dalam keterangan pers nya, menyampaikan bahwa dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan KRYD Ditlantas Polda Banten menggelar giat “Yuk Ngopi Wae” giat program Kapolda tersebut adalah cara lebih merakyat untuk personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin protkol kesehatan untuk mennghindari penyebaran virus corona yang masih mewabah saat ini.
“Alhamdulillah Commander Wish Kapolda Banten semua dilaksanakan dan berjalan dengan baik, dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan, “Yuk Ngopi Wae” menghimbau masyarakat untuk melakukan aktivitas dengan menerapkan 5M. (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Serta mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas berpergian, jangan berdo’a dan tidak keluar rumah jika tidak penting,” pungkas Kabidhumas Polda Banten.