Tribratanews.polri.go.id - Demak. Ditlantas Polda Jawa Tengah lakukan monitoring dan evaluasi electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono, S.H., S.I.K.
Penindakan yang menggunakan ETLE drone menjadi terobosan baru di Ditlantas Polda Jateng untuk mendukung efektivitas penindakan melalui ETLE statis maupun mobile yang sudah diterapkan sebelumnya.
Baca Juga: Polri Peduli, Polres Karawang Bangun Sumur Galian Artesis untuk Warga Desa Kutalanggeng
“Dengan ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis,” ungkap Kompol Indra Hartono, Rabu (29/11/23).
Kasi Gar Subdit Gakkum Polda Jateng menambahkan bahwa mekanisme ETLE Drone dan Tilang Elektronik tidak ada perbedaan hanya penggunaan drone dapat menjangkau lebih luas. Saat uji coba Dilantas Polda Jateng mencoba menerbangkan drone selama 15 menit, didapati puluhan pelanggar lalulintas yang terekam oleh drone. Hal ini menunjukkan tingginya efektifitas ETLE Drone
“Bulan November kita ketahui merupakan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Sehingga Polri perlu melakukan langkah dan upaya dalam penegakan hukum melalui digitalisasi, salah satunya ETLE drone ini untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat,” tutup Kasi Gar Subdit Gakkum Polda Jateng.
(ri/pr/nm)