Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen. Pol. Aan Suhanan menyebut dua jenazah korban kecakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan diserahkan ke keluarga siang ini.
"Ada penyerahan dua jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi," jelasnya, Selasa (9/4/24).
Baca Juga: Polri: Kendaraan Keluar Jakarta Dari Cikatama Mendominasi
Menurut Kakorlantas, secara keseluruhan identifikasi jasad korban kecelakaan maut tersebut akan segera rampung. Apabila sudah rampung, lanjutnya, maka seluruh jasad korban kecelakaan tersebut bakal diserahkan ke keluarga.
"Mudah-mudahan ini sudah bisa diserahkan ya," ujarnya.
Di sisi lain, Kakorlantas menuturkan bahwa proses Traffic Accident Analisys (TAA) akan selesai dalam 1-2 hari ini. Namun, hasil dugaan sementara mobil Grandmax mengalami ketidakseimbangan dan oleng ke kanan dalam kecepatan 100 km/jam.
(ay/pr/nm)