Tribratanews.polri.go.id - Sumatra Barat. Ekshumasi jasad anak AM (13) dilakukan pagi tadi. Ekshumasi tersebut dilakukan guna proses penyidikan dugaan penganiayaan sampai AM meninggal dunia.
Ekshumasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kapolda Sumatra Barat Irjen. Pol. Suharyono menyaksikan langsung ekshumasi bersama keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.
“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkap Kapolda Sumatra Barat, Kamis (8/8/24).
Baca Juga: Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Kapolda menerangkan, dalam pelaksanaan ekshumasi ini tidak ada dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat.
“Kita serahkan pada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” jelasnya Kapolda.
Dibeberkan Kapolda, pihaknya akan mengikuti semua proses yang ada. Bahkan, sejak penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang hingga Polda Sumatra Barat dipastikan selalu profesional.
Sejauh ini, ungkap Kapolda, 48 saksi sudah diperiksa. Proses penyidikannya pun akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.
“Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolda.
(ay/pr/nm)