Tribratanews.polri.go.id. – Bangkalan. Forkopimda Jatim bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan terus melakukan upaya penanganan kasus Covid-19 di Bangkalan. Seperti yang dilakukan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Sekdaprov Jatim, Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., dan Pejabat Utama Polda Jatim, didampingi Kapolres Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan serta Pejabat Pemprov Jatim melakukan peninjauan di ruang isolasi sementara penanganan pasien Covid-19, di Universitas Trunojoyo Madura kabupaten Bangkalan.
Wakapolda bersama Sekdaprov Jatim bersama Forkopimda kabupaten Bangkalan melakukan pengecekan kesiapan Flat Asrama, Universitas Trunojoyo Madura, yang nantinya akan digunakan sebagai ruang isolasi sementara bagi masyarakat di kabupaten Bangkalan, yang terpapar Covid-19.
Selain itu, Forkopimda juga meninjau kesiapaan infrastruktur bangunan, sarana dan prasarana pendukung tempat isolasi mandiri serta pengecekan ketersediaan kamar yang ada di asrama Universitas Trunojoyo.
Waka Polda Jatim menjelaskan, tempat Isolasi di asrama Universitas Trunojoyo dapat menampung sebanyak 336 orang, yang di khususkan bagi masyarakat Bangkalan, yang terpapar Covid-19.
“Untuk ruang isolasi dapat menampung sebanyak 336 orang, dengan rincian Flat Asrama berjumlah 2 Flat, yang mana masing-masing Flat memiliki 42 kamar dengan kapasitas maksimal 4 orang perkamar,” terang Wakapolda usai melakukan kunjungan.