Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan adanya perubahan tampilan surat izin mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan. Perubahan format SUM itu demi menunjang penerapan SIM internasional.
"Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Jumat (19/7/24).
Baca Juga: Bentengi Dari Dampak Negatif Daring, Menteri PPPA Pesan Agar Anak Tingkatkan Kecerdasan Digital
Lebih lanjut dijelaskannya, perubahan format itu dilakukan demi mempermudah penerapan SIM internasional di sejumlah negara yang kerap bingung memahami SIM Indonesia. Padahal, SIM Indonesia harus diperlihatkan saat hendak menggunakan SIM internasional.
Disebutkan Dirregident, perubahan format akan menyesuaikan habisnya material SIM lama yang sebelumnya sudah tersedia.
"Sebenarnya sudah 1 Juli lalu, tapi nunggu yang SIM lama habis dulu," jelasnya.
(ay/hn/nm)