Gandeng Bali dan Jateng, Polda Jatim Optimalkan Tujuh Rayon Penyekatan

10 April 2021 - 13:39 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polda Jawa Timur menyiapkan 7 rayon penyekatan dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah larangan mudik 2021. Salah satunya  Pelabuhan ASDP Ketapang - Gilimanuk yang merupakan pintu masuk pemudik dari Bali ke Jawa.

 

 

Seluruh Jawa Timur akan dibagi menjadi 7 rayon. Titik rayon ini merupakan pintu masuk ke Jawa Timur. 7 Rayon yang ditentukan Polda Jatim selain Pelabuhan ASDP Ketapang - Gilimanuk, Banyuwangi, adalah perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo, perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen, Perbatasan Tuban - Rembang, Perbatasan Bojonegoro - Cepu, Perbatasan Magetan - Karanganyar dan Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri.

 

 

 

Kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda samping, yakni Polda Bali dan Polda Jateng, untuk larangan mudik. Namun untuk kendaraan logistik, masih tetap beroperasi.

 

 

 

Saat ini, Kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan kebijakan larangan mudik, yang bakal di gelar sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

 

 

 

"Sudah (koordinasi dengan Polda Bali dan Jateng). Tentu penyekatan ini agar penularan COVID-19 bisa ditekan. Minimal sama dengan angka saat ini. Tidak naik. Terus kita lakukan sosialisasi untuk kebijakan larangan mudik. Kita optimalkan titik-titik penyekatan. Ya itu 7 rayon yang sudah kita bentuk," jelas Kapolda Jatim.

 

 

 

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan mudik lebaran 2021. Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

 

 

 

Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Share this post

Sign in to leave a comment