Tribratanews.polri.go.id – Serang. Kepolisian Daerah Polda Banten mengimbau warga pesisir agar mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selatan Sunda guna menghindari letusan gunung api itu.
"Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan, Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Selasa (5/12/23), pukul 04.38 WIB. Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 63 mm dan durasi sekitar 41 detik," jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., pada Rabu (6/12/23).
Sebelumnya Gunung Anak Krakatau juga menyemburkan abu vulkanik setinggi 80 meter pada Minggu (03/12/2023), pukul 09.08 WIB. PVMBG melaporkan bahwa erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 72 milimeter dan durasi lebih kurang 34 detik.
Baca Juga: Periode 4-5 Desember 2023, Polri Catat Angka Kejahatan Turun 623 Kasus
Kabidhumas Polda Banten mengimbau agar masyarakat agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya nelayan dan pendaki gunung, agar tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," jelasnya.
Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi, sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi.
Karakter letusan Gunung Anak Krakatau berupa erupsi eksplosif dan erupsi efusif dengan waktu istirahat letusan nya berkisar antara satu sampai enam tahun.
(rd/pr/nm)