Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri semakin meningkat. Hal itu berdasarkan hasil survei Charta Politika di Bulan Desember 2022.
Dalam survei tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara, Polri mendapatkan angka 62,4%. angka ini merupakan gabungan dari 5,8% responden yang sangat percaya terhadap Polri, dan 56,6% responden yang percaya kepada Polri.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan pada September 2022, tingkat kepercayaan publik ke Polri di angka 56% dan di bulan Oktober menjadi 57% lalu di bulan ini mengalami peningkatan menjadi 62,4%.
Lebih lanjut, Yunarto mengungkapkan momen kenaikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dipengaruhi oleh berbagai hal, diantaranya ketika Presiden Joko Widodo memanggil para pejabat Polri ke Istana dengan melarang membawa HP dan tongkat, serta kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelat RF.
Baca juga: Meraih Kepercayaan Publik, Polisi Humanis Dalam Konsep Presisi
"Proses upaya pengembalian citra, ada beberapa yang dicoba, beberapa misalnya ada pelat RFS yang menjadi pusat perhatian. Selama ini kita tahu sering sekali pelat RF ini terlihat di jalanan menerobos aturan merasa kebal hukum," jelas Yunarto dalam keterangannya pada Kamis (22/12/2022).
Menurut Yunarto, penghilangan tilang manual dengan Polri berfokus kepada penggunaan ETLE, serta kesadaran untuk memperbaiki institusi agar lebih baik lagi, mempengaruhi meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Disamping itu, dalam survei juga ada responden yang tidak percaya sebesar 31,1%, tidak percaya 4,2%, dan tidak tahu atau tidak jawab 2,4%.
Diketahui, survei digelar pada 8-16 Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 sampel responden yang diwawancarai secara tatap muka. Responden Charta Politika dalam survei ini berusia minimal 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih yang ditentukan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini +- 2,82%. Survei dirilis, Kamis (22/12/2022).
(jo/hn/um)