Hingga Akhir Agustus, Polri Masih Temukan Kasus TPPO

1 September 2023 - 20:15 WIB
Foto: Dok. PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berhasil menyelamatkan 2.539 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 830 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 740 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-31 Agustus 2023.

“Dari 830 laporan, penyidik berhasil menangkap 974 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/23).

Baca Juga:  Kakorlantas: Tak Lolos Uji Emisi, Kendaraan Tidak Selalu Ditilang

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 520 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 254 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment