Tribratanews.polri.go.id - Bali. Penyebaran berita bohong (hoaks) dipandang semakin bergeser dari media tulis, video, hingga audio visual. Hal ini perlu diantisipasi, terutama dalam tahun politik jelang Pemilu 2024.
“Hoaks audio visual adalah salah satu disinformasi paling pamungkas,” ungkap News Manager Seatoday, Mochamad Achir, dalam Rakernis Divisi Humas Polri, Bali, Jumat (3/3/23).
Baca Juga: Puslitbang Polri Ungkap Kendala Saat Raih ISO 17025 untuk Lab Persenjataan
Ia menerangkan, dulu penyebaran hoaks dan disinformasi berada di media sosial Facebook, Twitter YouTube, dan Whatsapp. Lalu sekarang berkembang dalam platform video dengan audio visual, seperti Tiktok, Reels Facebook dan Isntagram, Video Tweet, dan Short Youtube.
“Kenapa hoaks di audio visual? Karena video melibatkan, menginformasikan, menghibur, dan berhasil menyampaikan pesan dengan cara perjuangan media lainnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, perhatian terhadap isu-isu ekonomi juga harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pasalnya, diprediksi para kontestan politik akan mengkampanyekan misinya ke dalam beberapa program pemerintah di sektor ekonomi.
(ay/hn/um)