Tribratanews.polri.go.id. – Palangka Raya. Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Bripka Agus Effendy, anggota Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng kepada warga setempat.
Bripka Agus memberikan imbauan serta sosialisasi stop karhutla menggunakan spanduk kepada warga di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Selasa (16/2/2021).
Bripka Agus mengatakan bahwa, ia selalu mengajak warganya, agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, ini jelas menjadi salah satu cara untuk cegah terjadinya karhutla,” jelasnya.
“Menyambangi warga juga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.
“Semoga dengan apa yang disosialisasikan ini dapat diterapkan oleh masyarakat demi kebaikan kita bersama dalam mencegah karhutla,” pesan Bripka Agus.