Tribratanews.polri.go.id-Jambi. Sosok Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Firman Shatyabudi. M.Si., adalah seseorang yang kalem (santai), tegas, lugas, intelektual dan sedikit lucu. Diketahui Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si, saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi. Melalui surat telegram Kapolri, Nomor: ST/385/II/KEP/2020, tertanggal (3/2/2020) lalu, Kapolda Jambi saat itu, Irjen Pol Drs. Muchlis, A.S., M.H., melalui surat telegram Kapolri, maka Irjen Pol Muchlis yang dari 2018-2020 menjabat, digantikan oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang lahir pada Rabu (17/10/1965), merupakan anak dari mantan Wakil Presiden, Try Sutrisno suami dari Tuti Sutiawati di era Presiden kedua Republik Indonesia (RI) Soeharto. Try Sutrisno adalah Wakil Presiden Indonesia ke-6 periode 1993-1998. Sebelum diangkat sebagai Wakil Presiden Indonesia, Try menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Pada saat upacara welcome and Farewell parade (Tradisi pelepasan Kapolda Jambi) yang diselenggarakan di Mapolda Jambi, Rabu (12/2/2020) lalu, waktu itu Irjen Pol Firman baru pertama kali masuk ke Provinsi Jambi dan langsung menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Terlihat ia begitu santainya, waktu melepas Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis. Namun, juga terlihat di bola mata Irjen Pol Firman me-merah dan berkaca-kaca saat para personel Polda Jambi melepas Irjen Pol Drs Muchlis.
Usai acara itu, para awak media langsung menanyakan perihal kebakaran hutan yang terus melanda di Provinsi Jambi dan soal dana Desa. Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Firman, dengan lugas dan tegas, katanya, para pembakar hutan yang ada di Provinsi Jambi, baik itu orang atau Koorporasi, semuanya akan ditindak tegas.
“Semua para pembakar hutan baik itu orang atau koorporasi semuanya ditindak tegas, karena semuanya sama di mata hukum,” ujarnya, (12/2/2020) lalu, di Mapolda Jambi.
Kemudian 5 hari sesudah ia menjabat sebagai Kapolda Jambi, Firman langsung diberi kesempatan untuk memimpin apel pagi di Korem 042 Garuda Putih, pada Senin (17/2/2020).
Sesudah memimpin apel, dari sisi yang lucunya sedikit, Irjen Pol Firman ditanyai awak media, perihal peredaran narkotika. Berdasarkan Nasional Rest Assement di Jakarta, Provinsi Jambi di angka ke 4 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia dalam peredaran Narkotika.
"Yang terpenting kita bisa mengupayakan upaya pencegahan. Diharapkan bagi masyarakat dan yang lain-lain dengan kecepatan informasikan kepada kami, saya pak Danrem, pak Dandim, dan pak Kapolres dan Babinkantibmas, kita semua siap untuk mengantisipasi Narkotila ini," ucapnya usai memimpin apel, Senin (17/2/2020) lalu.
Setelah mewawancarai, saat tengah mengobrol santai, dari sisinya lucunya sedikit, Irjen Pol Firman, mengucapkan, kenapa narkoba itu mahal? Karena narkoba itu ilegal dan banyak yang mencari.
"Jika narkoba legal, maka dia akan murah. Jika dia ilegal dan tidak ada yang mencarinya, maka dengan sendirinya akan murah juga. Kalau dia sudah murah maka tak ada lagi harga dari narkoba itu," ucapnya yang membingungkan.
Ternyata, setelah Irjen Pol Firman mengucapkan itu, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, yang dipimpin Kombes Pol Eka Wahyudianta, pada Selasa (3/3/2020), Ditres Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan POM TNI, langsung turun ke Kampung Narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi. Di sana tim gabungan langsung menyesar ke rumah yang diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu. Di sana tim tidak mendapatkan para tersangka, namun, tim langsung membakar bedeng 3 pintu yang diduga sering dijadikan transaksi narkotika.
Kemudian, pada Sabtu (11/4/2020) lalu, Ditres Narkoba Polda Jambi, berhasil membongkar jaringan narkoba antar negara serta mengamankan pelaku dan 42 Kg narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mobil Hilux di perumahan Citra Raya City dan siap diedarkan di Jambi.
Bersamaan dengan itu, Polresta Jambi, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), yang dipimpin AKP George Alexander Pakke, juga berhasil membongkar peredaran narkotika antar Provinsi, jenis ganja dengan berat 25,8 Kilogram.
Dari peristiwa tersebut, mengerti, bahwasannya , Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman, saat tengah ngobrol santai membahas narkotika, ternyata ia melontarkan kelakarnya (Candaannya). Namun, tetap Jenderal Bintang Dua ini menunjukkan kinerjanya dengan bukti yang serius.
Masih dengan lucunya yang sedikit, di tengah wabah corona di Jambi, Kapolda Jambi, langsung memantau harga sembako yang ada di pasar angso duo Jambi pada Kamis (2/4/2020). Saat tengah mengecek satu persatu dagangan, Kapolda Jambi, diajak berfoto. Saat itu dia tengah memakai masker. Sesudah berfoto, ia mengatakan, "Sekarang ini kan pakai masker, jika kalian melihat mata saya saat difoto sipit, berarti saat itu saya tersenyum," kelakarnya dan membuat para pedagang tersenyum lebar.
Lanjut, Polda Jambi pun terus menunjukkan kinerjanya, melalui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, pada Kamis (5/3/2020) lalu, berhasil mengamankan dua pelaku penipuan dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha, investasi fiktif (bodong) dari tahun 2017 sampai dengan Januari tahun 2020, dan telah meraup keuntungan miliayaran rupiah dari investasi tersebut.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, berhasil menangkap dua truk dan pelaku ilegal logging, di Kabupaten Batanghari pada Minggu (17/5/2020) lalu, dan Dirreskrimsus Polda Jambi pun terus gencar dalam melakukan tugasnya, dari penyebaran Hoax, penipuan online, ilegal drilling, tindak pidana korupsi.
Bahkan, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada (13/4/2020) lalu.
KPK memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda Jambi), karena telah menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang ada di Provinsi Jambi.
Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan KPK tanggal (13/4/2020) lalu. Dengan nomor R/705/KOR.02.02/20-25/04/2020 perihal Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih kepada Kepolisian Daerah Jambi.
Lanjut, untuk dari sisi kalemnya, pada Rabu (13/5/2020) di tengah bulan Ramadhan, saat tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, melakukan kegiatan rapid tes massal. Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman mengatakan, Jambi jadi lebih lambat memutuskan mata rantai, suasana saat bulan puasa ini seperti tidak ada-apa. Padahal saat ini Jambi terkena wabah Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).
"Kalo tidak didukung masyarakat, mau tiap malam apel begini juga ya percuma, yang sakit segera periksa, yang nggak sakit pakai masker dan cuci tangan, jadi masyarakat diingatkan lagi PDP masih naik, ODP masih naik, ini artinya Jambi belum bebas, jadi jangan 'Santuy,' dari sisi Kalemnya.
Untuk dari sisi tegasnya, pada saat kejadian di Kabupaten Bungo, Minggu (10/5/2020) lalu, di saat anggota Kepolisian Jambi melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dan berbuntut aksi kekerasan bahkan penyandraan terhadap pihak kepolisian. Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman, meradang, Kapolda mengatakan, akan tindak tegas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
"Peti masih di proses, tidak ada kompromi. Tapi tetap cari solusi paling pas, dan proses penegakan hukum tetap berjalan," tegasnya, di BNPB Provinsi Jambi, Senin (11/5/2020).
Hal itu pun terbukti, dengan ditangkapnya 22 orang pelaku PETI di Kabupaten Bungo pada Sabtu (16/5/2020).
Ini lah pantauan sementara selama menggenal Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Firman Shatyabudi, M.Si., Pasti masih banyak lagi hal-hal yang terlewatkan dan tidak tertulis dalam pengalaman pengenalan.
(ng/bq/hy)