Tribratanews.polri.go.id - Situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara di DKI Jakarta pada pagi hari ini mencapai tingkat tidak sehat pada pukul 07.55 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai 164, yang merupakan kategori tidak sehat, terutama karena tingginya angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Dilansir dari beritasatu, idealnya, AQI berada dalam kategori baik jika berada dalam rentang 0-50 dan sedang (moderate) dalam rentang 51-100. Namun, saat AQI melampaui angka tersebut, maka kualitas udara dianggap tidak sehat. Minggu (29/10/23).
Tak hanya itu, berdasarkan data terbaru, Jakarta juga menduduki peringkat kedelapan sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kota lain yang memiliki tingkat polusi udara yang ekstrem pada hari Minggu termasuk Lahore, Pakistan, yang mencapai indeks AQI sebesar 510, disusul oleh Delhi, India, dengan angka 287, dan Kolkata, India, dengan angka 185.
Baca Juga: Polres Indramayu Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Kejurnas Sprint Rally
Informasi lain yang diperoleh dari laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa wilayah Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM 2,5 sebesar 123.
Angka ini menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat berdampak buruk pada manusia, hewan yang sensitif, serta lingkungan dengan potensi kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Sementara beberapa wilayah lainnya, seperti Bundaran HI, Lubang Buaya, Kelapa Gading, dan Jagakarsa, masih masuk dalam kategori sedang dalam hal kualitas udara.
(ek/pr/nm)