Tribratanews.polri.go.id-Medan. Kapolda Suamtera Utara (Sumut) laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Adhi Pradana Lt. I Mapolda Sumut. Kamis (22/10/20)
Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. DR. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Dirut PTPN III / SEVP Business Support PTPN III, Bpk. Suhendri dan Para Kepala Bagian dan General Manager PTPN III (Persero).
Kapolda Sumut dalam sambutannya menyampaikan tanpa MoU ini sebenarnya kita sudah bekerja sama karena tupoksi kami adalah penegakan hukum, memberikan pelayanan, perlindungan dan pengoyaman kepada seluruh masyarakat.
"MoU ini adalah untuk mempertegas kinerja tersebut karena dalam hukum administrasi, MoU sangat dibutuhkan sebagai payung hukum sebuah kerja samaKegiatan operasional dari jajaran PTPN III wajib hukumnya dibantu oleh anggota Polri jajaran Polda Sumut, karena itu adalah tupoksi Kepolisian," jelas Kapolda.
Jenderal Bintang Dua ini berharap mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan diwilayah kerja PTPN III dapat menjadi lebih baik karena PTPN III sangat berperan dalam meningkatkan devisa negara.Harapan kami juga dengan adanya MoU ini kontribusi yang diberikan PTPN III kepada negara dapat bertambah dan semakin lebih baik” jelas Kapolda Sumut