Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polisi akan melakukan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas, untuk mengalihkan sejumlah titik arus lalu lintas di kawasan Tugu Adipura, Tanjungkarang, menjelang aksi damai Lampung bersama Palestina.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan disejumlah ruas di Jalan Lingkar Tugu Adipura, Bandar Lampung, yang menjadi lokasi titik pusat aksi massa berkumpul pada Sabtu (19/4/25) siang.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan, pengalihan arus lalu lintas tersebut nantinya bersifat situasional, dengan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
"Jadi saat ini kami sudah memetakan sejumlah ruas jalan yang nantinya akan dilakukan pengalihan arus, dan semua ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," ujarnya, dilansir dari laman lampungpro, Jumat (18/4/25).
Sebagai informasi, diketahui bahwa pengalihan arus lalu lintas yakni pengendara dari arah Jalan Raden Intan menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman, nantinya akan dialihkan menuju Jalan Tulang Bawang dan keluar ke Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian arus lalu lintas dari arah Jalan Raden Intan menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini, nantinya akan dialihkan menuju Jalan Mayjen S. Parman, lalu keluar menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini.
Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini, nantinya akan dialihkan menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan D.I. Panjaitan, untuk keluar di Jalan Ahmad Yani.
Lalu, untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Kartini, nantinya akan dialihkan menuju Jalan M.H. Thamrin, untuk keluar di Jalan Wolter Mangonsidi menuju Jalan Kartini
"Jika ekskalasi meningkat, kami akan menutup sejumlah ruas jalan menuju Tugu Adipura. Kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di lingkar Tugu Adipura agar mencari jalan alternatif lainnya, dikarenakan konsentrasi massa aksi berada di Tugu Adipura," ujarnya.
Diakhir kesempatan pihak kepolisian juga mengimbau kepada para peserta aksi, untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
(fa/hn/nm)