Tribaratanews.polri.go.id-Tanjung Selor. Menjelang perayaan Natal dan Malam Tahun Baru, Kepolisian beserta TNI dan instansi terkait menggelar Operasi Lilin Kayan 2020 yang dilaksanakan di Mapolda Kaltara, Senin (21/12/2020).
Operasi Lilin Kayan 2020 ini akan berlangsung 15 hari mulai hari ini, 21 Desember dan berakhir 4 Januari 2021.
Adapun sasaran dalam kegiatan ini yaitu segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN), sebelum, pada saat dan setelah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Potensi Gangguan sendiri ada dua. Pertama kondisi geografis Kaltara. Di mana saat ini cuaca sedang musim penghujan, sehingga rawan banjir, longsor, jalan rusak dan sebagainya. Kedua kondisi demografis. Di mana sebaran penduduk yg tidak merata, berbagai budaya etnis, suku, ras dan agama.
“Jika ini tidak bisa dikelola dengan baik, akan menjadi potensi gangguan,” terang Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Kabid Humas AKBP Budi Rachmat SIK M.Si.
Pada kesempatanya Kabid Humas menyampaikan sasaran orangnya adalah umat Kristiani yang merayakan Natal dan tahun baru, serta pelaku kriminalitas. Sedangkan gangguan nyata adalah kriminalitas, laka lantas dan bencana alam atau non alam.
Untuk target operasi dalam Operasi Lilin Kayan 2020 ada tiga. Pertama kategori tempat seperti gereja, sentra perekonomian, terminal, bandara, pelabuhan, objek wisata, termasuk jalur mudik. Kedua kategori orang adalah warga yang merayakan natal atau tahun baru, warga yang rekreasi belanja, dan sebagainya. “Untuk ketiga kategori barang atau benda. Targetnya seperti miras, narkoba, petasan, sajam, senpi dan bahan peledak,” tutur Budi.
Provinsi Kaltara menjelang Natal dan Tahun Baru ini aktivitas masyarakat diprediksi akan meningkat dan berpotensi penambahan jumlah kasus covid-19.
Kabid Humas menambahkan Untuk itu masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan 4M. Di antaranya memakai masker; mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Serta 3M, yakni kuatkan imun, iman dan keamanan masing-masinh diri dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
“Masyarakat juga diminta mendukung Polri/TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas dalam Operasi Lilin Kayan 2020 dalam rangka mewujudkan Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Provinsi Kaltara dan terbebas dari ancaman covid-19,” tutup Kabidhumas.