Jelang Pilkada 2024, Kabareskrim dan Jajaran Laksanakan Predictive Policing

14 May 2024 - 15:35 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menegaskan Polri telah melaksanakan predictive policing terkait pengamanan Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

Adapun predictive policing yang telah dilakukan antara lain monitoring patroli siber, pembentukan Satgas Antimoney Politics, peningkatan kemampuan dan kualitas penyidikan tindak pidana Pemilu, membuat aplikasi pelaporan data tindak pidana Pemilu, dan membuat buku saku penanganan tindak pidana Pemilu 2024.

Baca Juga: 2 Kapal Terbakar di Barsel, 3 ABK Luka Bakar dan 2 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

“Strategi Bareskrim Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 dan agenda nasional 2024, yaitu dengan penguatan Sentra Gakkumdu dan predictive policing dengan mengedepankan pengelolaan data,” tegas Kabareskrim, Selasa (14/5/24).

Menurut Kabareskrim, berita hoax dan disinformasi untuk kepentingan elektoral adalah musuh demokrasi, karena perpecahan yang ditimbulkan tidak lantas usai begitu Pemilu selesai. Persebaran disinformasi tidak jarang menimbulkan perseteruan politik berujung dalam ragam bentuk kekerasan.

“Tugas pokok dan fungsi Bareskrim Polri meluas seiring kompleksitas masalah dan kedinamisan situasi. Karenanya, setiap tindak kejahatan perlu ditangani dengan progresif dan diselesaikan secara komprehensif sehingga penyidik Bareskrim Polri dituntut untuk responsif, beretika dan berkeadilan,” tutur jenderal lulusan Akpol 1991 ini.

Rakernis Bareskrim Polri tahun ini bertemakan 'Penyidik Polri yang Presisi guna Menjamin Tegaknya Hukum dalam Proses Demokrasi dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment