Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
"Saat ini tahapan Pilkada sudah dimulai, oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga serta memastikan kondusifitas warga terjalin," ujar Irjen. Pol. Wijaya, Minggu (31/3/24).
Ia mengatakan, dalam menjaga kondusifitas di daerah, dibutuhkan kerjasama dari pemerintah daerah, anggota Kepolisian, TNI dan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.
Tak hanya itu, dirinya menegaskan bahwa anggota kepolisian harus netral saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Jika ditemukan ada oknum anggota polisi yang tidak netral maka akan diberikan sanksi seperti sanksi etik bahkan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) merupakan sanksi yang paling berat bagi anggota Polri yang kedapatan tidak netral.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bagi masyarakat yang ingin maju melalui jalur perseorangan maka dapat melakukan pengumpulan dukungan Mei hingga Agustus 2024.
Adapun itu, untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada 2024 melalui jalur perorangan harus memiliki 22.600 dukungan dari jumlah atau total daftar pemilih tetap (dpt) di Kota Bengkulu sebanyak 270.194 pemilih.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2 tahun 2024, untuk pendaftaran calon kepala daerah dapat dilakukan pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Kemudian, untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.
(sy/hn/nm)