Jumat Curhat, Polda Kaltara Kembali Ingatkan Bahaya Judi Online

19 July 2024 - 14:00 WIB
Dok. Polda Kaltara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pada Jumat (19/7/24), pukul 09.08 WITA s.d. selesai bertempat di Cafe Trio B Jalan Sengkawit Tanjung Selor Prov. Kaltara. Ditbinmas Polda Kaltara  melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat.

Adapun itu, kegiatan tersebut menindaklanjuti Jukrah Kapolri yang dilaksanakan serentak oleh Kapolda/Kapolres/Kapolsek Jajaran. 

Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto, S.I.K., Personel Ditbinmas Polda Kaltara dan masyarakat sekitar.

Dengan adanya giat tersebut, diharapkan dapat mengetahui kondisi kamtibmas di lingkungan yang dikunjungi serta dapat memberikan solusi alternatif untuk setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat serta dapat terciptanya komunikasi timbal balik yang baik antara Polri dengan warga masyarakat.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Wilayah Chile, Amerika Selatan

Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Kaltara menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak memainkan atau menggunakan situs judi online karena dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif bahkan hingga kematian

Tak hanya itu, masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman online karena banyak kasus kematian dan tindak pidana lain yang di akibatkan oleh pinjaman online ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi Pilkada jadi di mohon kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan jangan sampai terjadi perpecahan yang di akibatkan oleh perbedaan calon pimpinan daerah,” ujar Kombes Pol. Eri.

Dengan adanya curhatan berupa kritik dan saran dari Para tamu undangan, Dirbinmas berpesan ke depan Polda Kaltara akan lebih meningkatkan lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, dan berupaya akan lebih baik lagi dan humanis.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment