Kabaharkam Polri : Kapolda dan Kapolres Diperintahkan Cegah Kerumunan Pada Pilkada 2020
9 September 2020 - 16:05
WIB
Tribratanews.polri.go.id.Kapolda dan Kapolres di seluruh wilayah Indonesia diperintahkan untuk memperkuat upaya pencegahan kerumunan yang terjadi selama pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah serentak akhir tahun ini.Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., telah menerbitkan surat telegram yang berisi perintah pada Kapolda dan Kapolres untuk memperkuat upaya pencegahan kerumunan yang terjadi selama pelaksaan Pilkada 2020.Langlah ini diambil agar tidak ada kluster baru covid-19 yang bermunculan pada saat Pilkada di wilayah yang menggelar Pilkada di seluruh Indonesia.Surat telegram bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 itu, diterbitkan pada 7 September 2020 dan ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang juga merupakan Kaopspus Aman Nusa II Pencegahan COVID-19.Telegram ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020."Pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan paslon dan menuju masa kampanye, dimana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya," terang kabaharkam Polri, Rabu (09/09/2020).(rj/bq/hy)