Tribratanews.polri.go.id. Sejumlah aksi protes terhadap Kepolisian terjadi menyusul MRS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung MRS menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020).
Atas adanya gerakan massa tersebut, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut.
Apalagi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.
“Sudah ada contoh beberapa Kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para Kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” jelas Kabaharkam Polri.
Kabaharkam Polri juga meminta para Kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.
Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi Kepolisian untuk menindak hal tersebut.
“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Kabaharkam Polri.
“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tambah Kabaharkam Polri.
(rj/bq/hy)