Kabid Humas Polda Maluku Utara: Penerimaan Bintara Polri Sudah Transparan dan Sesuai Ketentuan

8 July 2024 - 13:00 WIB
rri.co.id

Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Polda Maluku Utara membantah informasi gugurnya Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT atas nama, Ramdhan H. Hairudin perwakilan dari Polres Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, gugurnya casis atas nama, Ramdhan H. Hairudin sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol. Bambang Suharyono mengungkapkan bahwa rekrutmen calon Bintara dan Tamtama tahun 2024 sudah sesuai ketentuan yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan dari internal maupun eksternal.

“Penerimaan sejak pertama pemeriksaan administrasi awal hingga penentuan kelulusan sangat terbuka," ungkap Kombes Pol. Bambang Suharyono. Minggu (7/7/24) 

Baca Juga: Ops Damai Cartenz Memberikan Bantuan untuk Anak - Anak Distrik Kiwirok, Kab.Pegunungan Bintang

Kabid Humas Polda Maluku pihak eksternal dan internal selalu melakukan pengawasan pada setiap seleksi yang diikut oleh para peserta.

“Setiap tes diawasi langsung tim eksternal. Kemudian, setiap peserta yang tidak lolos langsung diberikan penjelasan,” jelas Kabid Humas Polda Maluku.

Disinggung pemberian surat dari pusat 3 Juli 2024, Bambang mengaku, Ramdhan dinyatakan TMS antrohpometri sebelum pelaksanaan sidang akhir dan itu dipanggil untuk disampaikan oleh Panda Polda Malut.

"Hari ini, kami sudah mengundang yang bersangkutan bersama keluarganya dan Penasihat Hukum (PH)PH, tapi tidak datang hingga saat ini. Yang jelas, kami menunggu kapanpun mereka hadir akan dilayani dan sama-sama mengklarifikasi," tutup Kombes Pol. Bambang Suharyono.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment