Kadiv Propam: Seluruh Anggota Polri Bakal Dicek Urine

20 February 2021 - 13:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo berencana menggelar pemeriksaan urine secara berkala kepada setiap anggota polri. Ini sebagai tindaklanjut dari kasus narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol YP bersama 11 anggota lainnya.

 

 

"Kita akan melakukan operasi cek urine di Polres-Polres dan Polsek yang ada ini di seluruh Indonesia," jelas Kadiv Propam Polri.

 

 

Cek urine dilakukan terhadap anggota yang berdinas di lokasi-lokasi yang banyak tempat hiburan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan. Ke depan Propam Polri akan melakukan pengecekan ke test urine ke anggota-anggota yang berdinas di pusat-pusat kota dan tempat hiburan.

 

 

Kadiv Propam Polri menegaskan, bakal menindak secara tegas anggota polisi yang mengonsumi narkoba. Hal ini ia katakan menyusul adanya kasus narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol YP bersama 11 anggota lainnya.

 

 

Aruran tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kompol YP dan 11 anggota lainnya. Melainkan juga untuk seluruh anggota Korps Bhayangkara.

 

 

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat. Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat (tersebut)," tegas Kadiv Propam Polri.

 

 

Menurut Kadiv Propam Polri, sebagai seorang aparat penegak hukum. Semestinya harus bisa menjadi pelindung masyarakat agar terhindar dari barang haram tersebut. Kadiv Propam juga memastikan, bakal memproses pidana bagi seluruh anggota Polri yang terbukti terlibat atau menggunakan narkoba.

 

 

 

"Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan. Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara? Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba bila ditemukan saya pastikan di proses pidana dan dipecat!!!!" pungkas Propam Humas Polri.

 

Share this post

Sign in to leave a comment