Tribratanews.polri.go.id - Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan one way selama arus balik mudik Lebaran akan diberlakukan selama tiga hari mulai 6-8 Mei 2022. "Sesuai dengan jadwal yang pernah kita sampaikan pada saat sebelum pelaksanaan arus mudik, hari ini kita akan meneruskan untuk antisipasi puncak arus balik lebaran pada tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 yang sering saya sampaikan," jelasnya, Jumat (6/5/22).
Irjen. Pol. Firman Shantyabudi juga mengatakan bahwa penerapan skema one way ini kemungkinan bisa diperpanjang selama 24 jam. Kebijakan itu akan diterapkan jika terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan. "Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu," jelas Kakorlantas.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengingatkan kembali bagi masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada waktu sore hingga malam hari.
"Silahkan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Di mana masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way," terang Kakorlantas.