Kapolda Babel Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Polisi RW di Babel

17 May 2023 - 14:30 WIB
Foto: Bangkapos

Tribratanews.polri.go.id - Pangkal Pinang. Polda Babel menggelar sosialisasi terhadap 135 personel dari Polresta Pangkalpinang yang bertugas sebagai Polisi Rukun Warga (RW). Program ini, merupakan terobosan salah satu dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam meningkatkan Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

“Program Polisi RW diluncurkan untuk memberikan rasa aman, dengan Security Assessment serta berkoordinasi, bersama Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya. Polisi RW ini tidak mengutamakan penegakan hukum, tetapi lebih mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan lebih efektif," jelas Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., dilansir dari laman bangkapos, Selasa (16/5/23).

Baca Juga:  Lemkapi Minta Pengawasan Tilang Manual Ditingkatkan

Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya menjelaskan bahwa, Polisi RW merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tugasnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta menjamin terpeliharanya kamtibmas.

“Polisi RW juga merupakan jembatan dalam mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keresahan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, jaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Sehingga harus benar-benar fokus dalam mengayomi dan melayani masyarakat," ungkap Kapolda.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment