Tribratanews.polri.go.id - Serang. Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. dan Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. membesuk Ustadz Muhyi, seorang pemuka agama korban pengeroyokan serombongan orang tukang tagih bank keliling di Baros Pandeglang.
Kapolda bersama Wakapolda Banten dan jajaran mengunjungi rumah Ustadz Muhyi di rumahnya, Baros.
"Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadan," ujarnya, Rabu (3/4/24)
Kapolda Banten menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan mengantisipasi meluasnya kasus ini.
"Serahkan masalahnya kepada aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri. Dan jaga situasi agar tenang. Kami akan tindak tegas para pelakunya," tuturnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Bantuan untuk Palestina dan Sudan
Penganiayaan itu terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pengeroyokan itu berawal dari kesalahpahaman di jalan raya, saat itu sang ustadz sedang berkendara bersama sopir. Di tengah jalan, si sopir mengklakson beberapa kendaraan di depannya yang belakangan diketahui mereka adalah tukang tagih bank keliling.
Karena tak terima kemudian di seputar Alfamidi di Baros, Serang, mereka memaksa Ustadz Muhyi untuk turun dari kendaraan dan dipukuli beramai-ramai. Dalam video yang beredar luas, Ustadz Muhyi yang mengenakan sarung itu tak bisa berbuat banyak karena sendirian.
Video itu beredar viral masyarakat. Organisasi massa di Banten pun bergerak mensweeping dengan menyisir sejumlah titik pemukiman penduduk di Pandeglang pada Selasa 2 April 2024 pukul 16.30 hingga 19.00 WIB. Massa sweeping pun melakukan pemukulan dan merusak kendaraan bermotor milik warga.
Beruntung situasi yang tak kondusif itu segera diredam ulama setempat sehingga tidak menimbulkan kerusuhan meluas.
Kapolda Banten pun mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada Polda Banten.
“Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian sehingga peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana,"ujarnya.
Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten.
"Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum," tuturnya.
(mz/pr/nm)