Kapolda Banten Jelaskan Kronologi Penggelapan Mobil

6 January 2025 - 20:20 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Banten menjelaskan kronologi penggelapan mobil milik rental CV Makmur Raya yang berujung pada penembakan di Indomart Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Jumat (2/1/25).

Kapolda Banten Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap, awalnya mobil dipinjam seorang bernama AS pada pukul 00.15 WIB. Setelah mengambil mobil itu, AS menyerahkan mobil itu kepada IH yang sampai saat ini berstatus DPO.

"Saudara IH ini bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS saja, tetapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS sebagai sayarat penyewaan kendaraan," ujar Irjen. Pol. Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/25).

Menurut Irjen. Pol. Suyudi, IH menyerahkan mobil itu kepada seorang berinisial RH untuk dijual seharga Rp23 juta. Namun, RH menjual mobil kepada seorang berinisial AA dengan menaikkan harga menjadi Rp40 juta.

"Kemudian saudara RH menyerahkan dan menjual kepada saudara AA, oknum anggota TNI Angkatan Laut melalui SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta," jelas Irjen. Pol. Suyudi.

Ditambahkan Irjen. Pol. Suyudi, korban mengetahui bahwa mobilnya akan digelapkan setelah dua dari tiga GPS dimatikan. Setelah satu GPS yang tersisa terdeteksi di KM 45 Tol Jakarta-Merak, korban dan keluarganya langsung menuju ke lokasi.

"Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan," ungkap Irjen. Pol. Suyudi.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment