Tribratanews.polri.go.id-Banten. Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., menanggapi serius atas melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di Provinsi Banten.
Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., menjelaskan setelah mendengarkan arahan dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo DK, di Pendopo Gubernur Banten pada Senin yang dilakukan secara virtual, Polda Banten akan mengeluarkan beberapa kebijakan mencegah penyebaran Covid 19.
"PJU dan Kapolres jajaran, untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum. Terutama kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," jelasnya, Selasa (8/2/2022).
Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., menjelaskan Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan bersama-sama turun ke jalan, untuk melaksankan dalam penegakan Prokes masyarakat terutama yang sering dikunjungi dan di tempat-tempat keramaian.
"Seperti mall, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan dan tempat publik lainnya. Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan Prokes," jelasnya.
Kapolda Banten juga menjelaskan selain Operasi Yustisi juga menambahkan pihaknya akan intens melakukan pembagian masker, ke masyarakat melalui posko-posko masker yang akan dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.
"Di tiap posko masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat," tambahnya.
Jenderal Bintang Dua ini juga menjelaskan, antisipasi lainnya yaitu masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 akan dipantau. Meski begitu masyarakat diharapkan tetap waspada.
"Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri, atau menggunakan tempat isolasi terpadu atau isoter," jelasnya.
Selain itu, Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., juga memerintahkan agar PJU dan para Kapolres meningkatkan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70 persen.
"Target 70 persen vaksinasi baik untuk lansia, anak-anak dan booster harus segera tercapai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesi target ini," ungkapnya.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, S.I.K., M.Si., menambahkan dirinya akan melaksanakan instruksi Kapolda Banten sebagaimana dengan tugas, pokok dan fungsinya.
"Kami akan dinamisasi informasi publik terkait perintah Kapolda Banten baik dalam bentuk rilis maupun konten kreatif, sehingga dapat menjadi bahan analisa dan evaluasi secara periodik oleh Karoops dan Irwasda Polda Banten," tambahnya.