Kapolda Banten Mutasi Sejumlah Personel

8 January 2025 - 08:43 WIB
Dokumentasi Polda Banten

Tribratanews.polri.go.id - Banten. Kapolda Banten Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto mengeluarkan surat telegram resmi berisi mutasi personel dalam rangka pemeriksaan Bidpropam. Mutasi itu dikeluarkan dengan Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025.

Beberapa yang dimutasi adalah Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA, dan Bripka DI. Metrka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/25) malam.

Kombes. Pol. Didik menyampaikan, mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. Ia menegaskan bahwa Kapolda Banten berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.

“Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," ujar Kombes. Pol. Didik.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment