Kapolda Banten Perintahkan Jajarannya untuk Lebih Peka Dalam Menjaga Kamtibmas di Provinsi Banten

8 March 2021 - 11:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Serang. Dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Provinsi Banten, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., memberikan perintah kepada seluruh Polres Jajaran untuk bertindak segera terhadap gejala sosial yang patut diduga dapat berkembang menimbulkan keresahan masyarakat.

"Jangan ragu-ragu, lakukan langkah mulai dari tindakan dini, cegah sampai tindakan represif sesuai perkembangan dan hukum yang berlaku," jelas Kapolda Banten, (07/03/21).

Kapolda Banten memuji anak buahnya yang sudah berhasil mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam di Kota Serang.

Jenderal bintang dua tersebut juga menjelaskan untuk seluruh personel Polda Banten agar lebih jeli mengamati gejala buruk yang muncul di masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Pertajam 'penciuman polisi' agar jeli mengamati situasi sosial. Tapi, pada saat yang sama jangan kehilangan persuasi, edukasi, dan humaniti," jelas Kapolda Banten.

"Rangkul semua potensi utamanya kaum ulama desa, guru mengaji, kepala desa, lurah, RW, RT, dan para pendekar. Itu kekuatan luar biasa untuk melakukan cegah dini," lanjut Kapolda Banten.

Jenderal bintang dua tersebut mengingatkan perlunya merangkul guru-guru dan para orang tua untuk bersama-sama menciptakan kegiatan produktif sehingga mampu menjadi semacam akomodasi positif bagi kaum muda untuk menjadi lebih produktif.

Kapolda Banten yakin masyarakat Banten dengan segala kegotongroyongan dan kearifan setempat, akan mampu mencegah gejala buruk yang dikhawatirkan akan berkembang menjadi tidak kondusif.

Share this post

Sign in to leave a comment