Tribratanews.polri.go.id. – Serang. Polda Banten memastikan perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona atau Covid-19 saat libur panjang Mulai Tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Drs. Fiandar mengungkapkan bahwa, kebijakan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., dalam mencegah penyebaran virus corona di saat musim liburan, yang di sampaikan oleh Wakapolri melalui video conference.
“Agar tetap sehat dan aman, pilihan terbaik masyarakat untuk berada di rumah saja (stay at home) dan selalu menggunakan masker dimana saja,” teragn Kapolda.
Dalam hal ini, Polri menggandeng TNI, Satgas Gugus Tugas Covid, Pemda dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya, agar ikut serta aktif dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan. Adapu lokasi patroli akan dilaksanakan di beberapa tempat yang berpotensi muncul kerumunan massa, misalnya, tempat wisata pantai anyer, Pantai Carita, pasar, rest area, stasiun kereta api, wisata pemandian di kecamatan kecamatan lainnya, Pelabuhan merak, Mesjid Agung di Banten lama dan terminal.
Selain itu, Polda Banten juga akan menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, hal ini di lakukan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.
“Dalam operasi ini Polri akan menindak pelanggaran yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lantas, Seperti pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor, melawan arus dan menerobos lampu merah, tidak membawa sim dan Stnk, berboncengan tiga,” ujar Kapolda.
Namun operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preventif dengan memperbanyak sosialisasi, edukasi terutama terkait protokol kesehatan. Untuk menjamin kenyamanan berkendara di saat cuti dan libur panjang kali ini.
Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan, pada saat libur panjang. Selalu pakai masker dimana saja, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun atau bawa Handsanitizer.