Tribratanews.polri.go.id – Badung. Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mendampingi Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Badung, Jumat(01/01/2021).
Adapun tempat wisata yang dilakukan pemantauan Kapolda bersama Gubernur Bali diantaranya mulai dari Pantai Kuta, Pantai Petitenget, dan Pantai Batu Bolong di Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Kapolda Bali mengatakan bahwa tujuan kegiatan pemantauan ini adalah untuk melakukan pemantauan dan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh wisatawan domestik maupun wisatawan asing yang menetap di Bali.
“Saat ini kami tidak melihat banyak ada wisatawan atau masyarakat yang berkerumun dan mereka sudah memperhatikan protokol kesehatan. Namun, sebagian pengunjung yang menikmati Pantai Kuta tersebut mengeluh terkait menumpuknya berbagai jenis sampah di sepanjang pesisir Pantai Kuta, seperti sampah plastik, kayu, hingga sampah dari styrofoam.,” tambah Kapolda Bali.
Selain itu, Gubernur Bali juga mengatakan pada kegiatan pemantauan ini kami tidak melihat adanya pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, termasuk tidak melihat adanya kerumunan pengunjung di sepanjang pesisir pantai tersebut. Untuk itu saya meminta kepada kepada Perbekel dan Bendesa Adat Canggu, termasuk pihak kepolisian agar selalu memperhatikan aktivitas masyarakat yang berada di pantai.
“Mengenai sampah yang ada di tempat wisata, saya meminta agar segera dibersihkan supaya citra positif tentang pesona pantai ini selalu terjaga di mata wisatawan. Kita harus rawat dengan baik kebersihan pesisir pantai ini, karena ini adalah sumber pendapatan masyarakat sekitar maupun pemerintah,” pungkas Gubernur Bali.
(sm/bq/hy)