Tribratanews.polri.go.id – Aksi pemblokiran jakan di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi oleh warga langsung disikapi oleh Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.
Terkait hal ini, Kapolda telah berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal ini dilakukan agar bisa pihak-pihak terkait dapat menyampaikan kepada perusahaan batubara dan perusahaan minyak goreng untuk segera menunaikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.
Kapolda Jambi mengatakan, warga Kecamatan Taman Rajo sejak tahun 2021 telah menyampaikan protes kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
"Ini karena angkutan komoditasnya menyebabkan jalan rusak, kemacetan, dan polusi debu," terang Jenderal Bintang Dua itu.