Kapolda Jambi Tinjau Pembangunan Sekat Kanal di Kecamatan Kumpe, Guna Antisipasi Karhutla

14 March 2021 - 13:50 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Kumpeh. Demi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah hukum Polda Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K., didampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto langsung meninjau pembangunan sekat kanal di area HPH PT. PIB (Pesona Indah Belantara) di wilayah Desa Betung, Kecamatan Kumpeh.


"Kegiatan ini sekaligus melakukan pengecekan temuan barang bukti sarana angkut illegal logging berupa pompong di Km 8 dan Km 14 oleh Kapolda Jambi," jelas Kapolres Muaro Jambi.


Selain itu, Kapolda juga meninjau akses jalur kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh para perambah dari daerah Sungai Gelam yang masuk ke dalam kawasan HPH PT.PIB yang berada di Km 17.


Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi memberikan arahan kepada PT.PIB, agar temuan kayu diindikasikan diambil dari area HPH PT.PIB dan saat ini berada di wilayah Sungai Gelam untuk segera digeser dan diamankan sebagai barang bukti temuan illegal logging.


Selama kegiatan berlangsung, giat peninjauan oleh Kapolda Jambi pembangunan sekat kanal area HPH PT. PIB berjalan lancar dan Baik.


Dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, Kabag OPS Polres Muaro Jambi Kompol R.H. Simbolon, Kapolsek kumpe illir. AKP. Sukawi, Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Rafisal dan Pol Airud Polda Jambi.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment