Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Banjarnegara dalam mengungkap kasus pembunuhan di wilayah tersebut. Kapolda juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat, karena terungkapnya kasus ini juga berkat peran dan bantuan masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Jateng.
Polda Jateng juga memberi apresiasi kepada Kapolres Banjarnegara yang mampu dengan cepat mengungkap kasus yang sempat mengegerkan warga tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi mengungkapkan, pelaku penusukan adalah suami korban berinisial RS (25). Polisi berhasil menangkap pelaku dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Bersama tokoh masyarakat dan Polda, kami berhasil mengamankan pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Banjarnegara.
Pada Selasa (31/8) lalu, Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jateng mengejar pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia. Selama pelarian kurang lebih empat hari, tersangka berpindah-pindah tempat. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, motif pembunuhan diduga faktor cemburu karena menuding korban memiliki pria idaman lain.
"Pelaku berpindah-pindah, masih di sekitaran Kabupaten Wonosobo. Jadi yang bersangkutan dua bulan terakhir sudah pisah ranjang, motifnya bukan masalah ekonomi namun karena kecemburuan," jelasnya.
Kasus itu sendiri terjadi Minggu (29/8/2021) di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Korban seorang perempuan bernama Yohana (21). Ada dugaan pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. Tersangka selanjutnya dijerat pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.