Tribratanews.polri.go.id - Purwokerto. Rencana pemberlakuan satu arah (one way) tahap dua dari arah Gerbang Tol Kalikangkung akan dievaluasi sebelum diberlakukan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., di area parkir Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng.
"Untuk arus balik, hari ini adalah one way (satu arah) tahap kedua, tapi Jam J-nya (waktu pemberlakuan) nanti adalah pukul 14.00 WIB, kami lakukan evaluasi," ungkap Kapolda dilansir dari laman antaranews, Sabtu (29/4/23).
Menurut Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, hal itu disebabkan berdasarkan catatan di Gerbang Tol Kalikangkung, sudah hampir 69 persen masyarakat telah meninggalkan wilayah Jateng melalui Kalikangkung. Dengan demikian, masih ada sekitar 31 persen pemilir yang belum meninggalkan wilayah Jateng dan akan terbagi sampai tanggal 1 Mei 2023.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Apresiasi Personelnya Tuntaskan Ringkus Keenam Tahanan Kabur
"Kalau toh nanti evaluasi dari Dirlantas bahwa tidak diperlukan one way, ya artinya sudah flat (datar), tidak ada penumpukan arus untuk arus balik di wilayah kita," ungkap Kapolda.
Oleh karena itu, program "Balik Mudik Gratis TNI-Polri" di samping bisa mengurangi kemacetan juga dapat untuk mengatur arus. Menurut Kapolda, masing-masing Polres dan Kodim mempunyai linimasa, sehingga masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut bisa mendaftar secara daring maupun luring.
“Dengan demikian, Dirlantas sebagai pengendali di lapangan bisa mengatur penyelesaian waktu yang berkaitan dengan penumpukan arus. Terkait dengan hal itu, program "Balik Mudik Gratis TNI-Polri" ini merupakan terobosan kreatif dari anggota TNI dan Polri dalam rangka mengurai kemacetan di wilayah Jateng,” tutup Kapolda.
(bg/hn/pr/um)