Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. -Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH, M.Si didampingi Dir Pol Airud Polda Kalbar Kombespol Benyamin Sapta T, S. IK., M. Si melaksanakan kunjungan kerja ke Wilkum Polsek Entikong, Polres Sanggau, Sabtu 1 Mei 2021.
Kedatangan Kapolda Kalbar di Wilkum Polsek Entikong disambut langsung Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH, beserta PJU Polres Sanggau dan Kapolsek Entikong. Selanjutnya Kapolda Kalbar bersama Dir Pol Airud Polda Kalbar langsung menuju Mako Polsek Entikong dan melakukan pengecekan serta memberikan arahan kepada personil Polsek Entikong.
Dalam arahannya Kapolda menyampaikan Situasi Pandemi Covid-19 saat ini di Kalbar tingkat kepatuhan masyarakat untuk Protokol Kesehatan sangat rendah agar anggota Polsek dan Polres lebih meningkatkan himbauan masyarakat di tempat keramaian dan warung kopi tentang Protokol Kesehatan.
Kapolda Kalbar meminta kepada Satuan Tugas Satgas Covid-19 diwilayah diperbatasan agar lebih ditingkatkan dan pengawasan terhadap Imigran yang datang ke Indonesia melalui Border. Kapolda Kalbar menambahkan, dalam pelaksanaan sholat tarawih agar personel dapat menghimbau agar menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
“Saya ingatkan kepada anggota agar tetap menjaga kewaspadaan di akhir pekan dan diharapkan personil harus tetap open terhadap kalender kamtibmas. Selalu berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bekerumunan atau mengumpulkan massa. Saya minta agar Polsek meningkatkanYanmas dan menjadi juru damai di tingkat Kecamatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolda Kalbar.
Sekira pukul 14.24 WIB kegiatan kunjungan kerja Kapolda Kalbar di Polsek Entikong selesai dilaksanakan dan langsung take off kembali menuju ke Pontianak. Dilaksanakan kegiatan kunjungan kerja Kapolda Kalbar di Polsek Entikong dalam rangka melakukan pengecekan mako dan pemberian arahan terkait kesiapsiagaan dan kewaspadaan Personel Polsek Entikong dalam mengantisipasi perkembangan situasi yang terjadi serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.