Kapolda Kalsel Ingatkan Calon Kepala Daerah Agar Tak Kumpulkan Massa Saat Kampanye

23 September 2020 - 10:18 WIB

Tribratanews.polri.go.id. Kapolda mengingatkan para pasangan calon kepala daerah untuk tidak mengumpulkan massa saat kampanye nanti. Para paslon dianjurkan menggunakan media sosial untuk menyampaikan program-program mereka guna menghindari kerumunan massa.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Dirlantas, Kombes Pol. Anzi Aziz Nizar dan Kabid Humas, Kombes Pol. M. Rifai, disela-sela HUT Lalu Lintas ke 65 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (22/09/2020).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pada tanggal 23 nanti penetapan Paslon, tanggal 24 pengambilan nomor paslon dan mulai 26 September - 5 Desember adalah masa kampanye.

"Disampaikan Komisioner KPU bahwa akan dikeluarkan aturan PKPI yang terbaru untuk melarang mengajak kerumunan atau melakukan kegiatan yang ada kerumunan," jelas Kapolda.

Tapi para paslon masih diberi kesempatan melalui media sossial melalui vicon, melalui zoom sehingga program-program yang disampaikan bisa diketahui.

"Jadi kami himbau paslon tak usah bikin keramaian, seperti undang artis, atau pun acara-acara musik dan lainnya," tegas Kapolda.

Karena terkait dengan protokal kesehatan sudah kita ketahui dan bahwa sudah diatur di PKPI no 10 tahun 2020, kemudian ada UU KUHP, UU karantina kesehatan dan penyakit menular.

"Kalau misal tak dipatuhi akan kita bubarkan kaerena ini sudah keputusan bersama KPU, Bawaslu, kami, dan Paslon," tutup Kapolda.

(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment