Tribratanews.polri.go.id - Palangkaraya. Setelah usai meresmikan Polsek Jekan Raya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Rumah Susun Polda Kalteng.
Rusun tersebut direncanakan akan berlangsung sampai dengan bulan Agustus tahun 2021 mendatang. Adapun pelaksana pembangunan dipercayakan kepada PT. Paesa Pasindo Enginering dengan konsultan PT. Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.
Dijelaskannya, Rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36. Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit. Kabid Humas mengharapkan, pembangunan Rusun ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
“Letak Rusun itu sendiri tepat berada di belakang Mapolsek Jekan Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya. Untuk diketahui rekan – rekan, pembangunan yang bersumber dari APBN sekitar berjumlah Rp. 17.112.880.400,-. Sehingga bangunan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.