Tribratanews.polri.go.id. – Palangka Raya. Setelah diberlakukannya PPKM level 4, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah bersama Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung. Salah satunya dengan mendirikan Pos Penyekatan di seluruh perbatasan.
Terkait hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., meninjau Pos Penyekatan yang berada di Tangkiling Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., M.H., dan beberapa Pejabat utama Polda Kalteng.
Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peninjauan Pos Penyekatan ini bertujuan untuk memastikan Pos Penyekatan Berjalan lancar guna menekan angka penyebaran covid - 19.
"Selain meninjau Pos Penyekatan, Kapolda juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan sebagai bentuk perhatian kepada personel yang bertugas dilapangan," terang Kapolda.
Lebih lanjut, Kabidhumas juga menambahkan selain meninjau di Tangkiling Kapolda juga meninjau pos penyekatan yang ada di Kota Kasongan Kabupaten Katingan.