Kapolda Maluku Tegaskan Polri Netral Dalam Pilkada Serentak 2020

15 July 2020 - 10:23 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan kegiatan evaluasi (Anev) bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen. Pol. Drs. Jan Leonard de Fretes, M.M., Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kapolres Maluku Barat Daya AKBP AKBP Budi Adhi Buon.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si., menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seretak 2020, Selasa (14/7/2020).

Jenderal bintang dua terserbut secara tegas mengatakan, dalam menghadapi Pilkada serentak anggotanya harus menjunjung netralitas Polri. Namun Kapolda mengatakan bila ada Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang datang minta dukungan dan doa, maka pihaknya sebatas mendoakan.

“Jangan coba untuk bermain-main, apabila ada Paslon yang datang meminta dukungan dan doa, maka kita akan sebatas mendoakan. Soal hasil kita kembalikan pada pemungutan suaranya yang akan kita awasi dan kawal agar berjalan jujur dan adil,” tegas Kapolda Maluku.

Kapolda mengatakan dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada, pihaknya tidak main-main. Dalam pelaksananan pengamanan agar diatur dengan baik dalam pendistribusian anggota. Benar-benar diperhatikan berapa jumlahnya dan dimana saja ditugaskan.

“Pilkada di Maluku, para Kapolres yang akan melaksanakan Pilkada di wilayah masing-masing harus teguh memegang prinsip dalam pelaksanaan tugas,” jelas Kapolda.

Untuk diketahui, bahwa ada empat daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 di Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment