Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., memimpin secara langsung pelaksanaan pemusnahan minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Tahun 2023 Polda Malut serta Polres Ternate.
Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Ditsamapta Polda Malut pada Sabtu (23/12/23) dan dihadiri oleh Irwasda Polda Malut Kombes Pol Yakub Dedi Karyawan, S.I.K., dan Para Pejabat Utama Polda Malut.
Kapolda Maluku Utara tersebut menjelaskan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan Polda Malut dan Polres Ternate selama periode tahun 2023.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sulawesi Tenggara Siang Ini
Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), operasi pekat kie raha Polda Malut, dan Polres Ternate tahun 2023.
Adapun jumlah barang bukti minuman keras yang dimusnahkan meliputi cap tikus sebanyak 29.998 liter, bir sebanyak 5.644 botol, saguer sebanyak 29.368 liter, the legendary cap tikus 1 botol, captain morgan 12 botol, friendship 24 botol, anggur merah 74 botol, soju 33 botol, dan ciu 15 liter.
Dalam penutupnya, Kapolda Malut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi, rekan wartawan atas liputan dan publikasi yang baik mengenai keberhasilan Polda Malut. Selain itu, terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga kondusifitas di wilayah Maluku Utara.
(as/pr/nm)