Kapolda Metro Camkan Sanksi Anggota Terlibat Peredaran Narkoba

6 November 2024 - 20:25 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti memakai narkoba akan disanksi Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi itu, diharapkannya bisa menjadikan anggota takut untuk bermain-main dengan narkoba.

"Polda Metro cukup keras. Anggota yang terlibat memakai saja, akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal," jelas Irjen. Pol. Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/24).

Menurutnya, langkah tegas itu juga diperlukan sebagai upaya untuk mencegah berbagai hal yang membuat buruk negara. Ia menilai, jika aparat ikut menggunakan narkoba lambat laun akan melakukan hal yang lebih jahat dengan melindungi para penjahat.

"Kalau itu bisa masuk ke para aparat, itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain," ungkapnya.

Irjen. Pol. Karyoto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI-Polri ingin mengajak masyarakat agar paham bahwa narkotika secara ilegal itu sangat berbahaya buat tubuh dan dan juga buruk secara ekonomi.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment